Dasco Tegaskan Pengecer Dilarang Berjualan LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo

admin
2 Min Read

Ciptawarta.com JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kebijakan pengecer tak boleh berjualan gas LPG 3 Kg tidak datang dari Presiden Prabowo Subianto . Hal ini disampaikan Dasco ketika disinggung perihal pertimbangan Presiden yang tersebut menginstruksikan untuk diaktifkan kembali pengecer di transaksi jual beli gas LPG 3 Kg.

“Sebenarnya ini tidak kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu,” kata Dasco pada Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Wakil Ketua DPR RI itu menyebut, Presiden Prabowo tentu mengamati beragam dinamika yang terjadi dalam publik imbas kebijakan tersebut. Sehingga, Presiden Prabowo merasa perlu mengambil sebuah keputusan.

“Melihat situasi lalu kondisi tadi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer dapat berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya mampu sambil berjalan saja,” ujar Dasco.

Lebih lanjut, Dasco memverifikasi untuk seluruh rakyat Indonesia untuk tiada perlu khawatir terkait stok gas LPG 3 Kg ini. “Stok tiada langka, stok ada, stok terkonfirmasi tak langka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan terhadap Kementerian Tenaga kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali peran pengecer pada pemasaran gas LPG 3 Kg . Instruksi ini dikeluarkan pasca adanya keluhan warga yang sulit mendapatkan gas melon tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ketika disinggung polemik kelangkaan gas LPG belakangan ini. Dia mengaku sudah mengomunikasikan dengan Presiden Prabowo tentang hal yang disebutkan pada Hari Senin (3/2/2025) malam.

“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah lama menginstruksikan untuk ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang digunakan ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco.

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *