Ciptawarta.com JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli mengungkapkan, komunikasi antara Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kemudian Presiden Prabowo Subianto masih terjaga dengan baik walau keduanya belum pernah bertemu langsung. Komunikasi dua tokoh negara itu melalui sebagian perantara.
Guntur Romli mengatakan, Megawati serta Prabowo miliki sejarah persahabatan, perkawanan yang sangat Panjang, kemudian dipertemukan dari sisi ideologis juga historis.
“Secara historis Ibu Mega serta Pak Prabowo pernah dipersatukan pada chemisty pasangan MegaPro pada tahun 2009. Dari sisi ideologis, keduanya adalah pemimpin partai urusan politik berhaluan nasionalis di area Indonesia yang mana memiliki komitmen yang tersebut sangat teguh menjaga, merawat negeri ini, membela Pancasila, UUD45, NKRI, lalu Bhineka Tunggal Ika,” kata Guntur pada keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Menurut Guntur Romli, komunikasi antara Megawati juga Prabowo masih terjaga meskipun keduanya belum pernah betemu. Komunikasi itu, kata dia, melalui utusan dari masing-masing pihak baik PDIP dan juga Gerindra.
“Kalau dari partai kami, dari PDI Perjuangan, senior-senior kami yang digunakan rutin diminta untuk menjadi utusan di tempat antaranya Mbak Puan Maharani, Bapak Olly Dodokambey, Mas Pram, serta juga Mas Ahmad Basarah,” kata Guntur.
Guntur menegaskan rencana rapat Megawati-Prabowo tak akan mengeksplorasi kesepakatan politik. Ia membantah kabar bahwa pertemuan kedua tokoh itu ditujukan untuk mengeksplorasi tindakan hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di tempat KPK.
“Kalaupun nanti konferensi itu terjadi, maka agenda-agenda yang akan dibahas adalah program kenegaraan kemudian kebangsaan, bukanlah terkait dengan deal-deal politik,” terang Guntur.
“Apalagi yang digunakan saya dengar, yang tersebut kami dengar, telah ada spekulasi, akan ada pembahasan masalah perkara yang dimaksud menimpa Sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto Kristianto, yang digunakan pada waktu ini mengalami kriminalisasi dengan suatu perkara hukum. Itu merupakan informasi yang tidaklah benar, yang tersebut merupakan tuduhan yang tidak ada berdasar,” katanya.