Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan

admin
2 Min Read

Ciptawarta.com JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI melakukan pelantikan anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Dewan yang dimaksud masuk Kabinet Merah Putih (KMP). Di antara nama yang mana dilantik ada Jamal Mirdad , yang juga pernah menjadi anggota Dewan.

Wakil Ketua DPR RI yang dimaksud bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad , menyampaikan bahwa pimpinan Dewan telah lama menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang peresmian PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kemudian Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Sejumlah nama anggota PAW yang digunakan diterima DPR yakni:

1. Mulyadi dari Partai Pergerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Barat V, menggantikan Fadli Zon.

2. Jamal Mirdad dari Partai Inisiatif Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah, menggantikan Sugiono.

3. Azis Subekti dari Partai Aksi Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, menggantikan Prasetyo Hadi.

4. Bimantoro Wiono dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, menggantikan Muhammad Irfan.

5. HT Ibrahim dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Aceh, menggantikan Teuku Rifqi Harsya.

Seusai membacakan daftar nama anggota PAW, Dasco dengan segera memohonkan persetujuan apakah nama-nama yang dimaksud dapat dilantik pada hari ini.

“Apakah kita dapat melakukan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI pasca selesai seluruh rencana rapat paripurna hari ini?” tanya Dasco yang dengan segera dijawab ‘Setuju’ anggota Dewan yang hadir,Selasa (4/2/2025).

Diketahui, Fadli Zon pada saat ini menjadi Menteri Kebudayaan, Sugiono menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu), Prasetyo Hadi menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Muhammad Irfan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), serta Teuku Riefky Harsya sebagai Menteri Sektor Bisnis Kreatif (Menekraf).

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *